
Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan
Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan
Dalam rangka keterbukaan informasi publik serta kejelasan informasi, maka dapat kami sampaikan bahwa setiap pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat TIDAK dikenakan biaya apapun alias GRATIS. Silahkan untuk dapat dipedomani, terimakasih.
BERITA TERKAIT
pedoman teknis simpau
1 tahun yang lalu
pedoman teknis sipel
1 tahun yang lalu
pedoman teknis e retribusi terminal
1 tahun yang lalu
pedoman teknis riksaranmor gabpolsipat
1 tahun yang lalu
pedoman teknis one way system
1 tahun yang lalu
sistem informasi perizinan angkutan umum
1 tahun yang lalu