Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan
Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan
Dalam rangka keterbukaan informasi publik serta kejelasan informasi, maka dapat kami sampaikan bahwa setiap pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat TIDAK dikenakan biaya apapun alias GRATIS. Silahkan untuk dapat dipedomani, terimakasih.
BERITA TERKAIT
pedoman teknis simpau
3 bulan yang lalu
pedoman teknis sipel
3 bulan yang lalu
pedoman teknis e retribusi terminal
3 bulan yang lalu
pedoman teknis riksaranmor gabpolsipat
3 bulan yang lalu
pedoman teknis one way system
3 bulan yang lalu
sistem informasi perizinan angkutan umum
3 bulan yang lalu