Breaking News
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROV. SUMBAR NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN 2024 | Pedoman Teknis SIMPAU | PEDOMAN TEKNIS SIPEL | PEDOMAN TEKNIS E RETRIBUSI TERMINAL | Pedoman Teknis RIksaranmor gabpolsipat | Pedoman Teknis One Way System | Sistem Informasi Perizinan Angkutan Umum | Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaran Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 Di Provinsi Sumatera Barat |
Visi dan Misi PPID

Visi dan Misi PPID

Share Berita :

Visi

Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan, Objektif dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi.

1. Layanan Informasi Publik
Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang- Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat;

2. Transparan
Memberikan akses seluar-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana;

3. Objektif
Memberikan akses informasi kepada setiap kalangan, baik Perorangan, Kelompok, maupun Badan Hukum;

4. Prima
Terus Berupaya penuh dalam peningkatan Pelayanan, Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik secara Akuntabel, Efisien dan Mudah Diakses. 


Misi

1. Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
3. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
4. Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.

admindishub 14 Oktober 2023 10:31:30 WIB 961