Breaking News
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROV. SUMBAR NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN 2024 | Pedoman Teknis SIMPAU | PEDOMAN TEKNIS SIPEL | PEDOMAN TEKNIS E RETRIBUSI TERMINAL | Pedoman Teknis RIksaranmor gabpolsipat | Pedoman Teknis One Way System | Sistem Informasi Perizinan Angkutan Umum | Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaran Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 Di Provinsi Sumatera Barat |
Profil Lembaga

Profil Lembaga

Share Berita :

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Salah tugas pokok dan fungsi dari Dinas ini adalah melaksanakan kewenangan daerah di bidang Perhubungan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat agar dapat secara efektif melaksanakan tugasnya serta untuk mendukung transparansi maka unit kerja ini harus melaksanakan apa yang telah di maklum kan. Dalam program kerja Dinas Perhubungan dan berpedoman pada Pergub No. 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.

Prov. Sumbar 29 Juni 2022 10:03:51 WIB 1,969