Breaking News
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROV. SUMBAR NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN 2024 | Pedoman Teknis SIMPAU | PEDOMAN TEKNIS SIPEL | PEDOMAN TEKNIS E RETRIBUSI TERMINAL | Pedoman Teknis RIksaranmor gabpolsipat | Pedoman Teknis One Way System | Sistem Informasi Perizinan Angkutan Umum | Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaran Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 Di Provinsi Sumatera Barat |
Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan II Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang

Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan II Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang

Share Berita :

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani, S.sos, MM yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Pembinaan Keselamatan Era Oktaviadi, SE membuka dengan resmi Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan II di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Perhubungan Kota di Sumatera Barat bertempat di Campago Resort Hotel Bukittinggi, dalam sambutannya Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa keselamatan jalan merupakan bagian yang amat penting dalam lalu lintas dan angkutan jalan, secara garis besar terdapat 5 pilar keselamatan yang bertanggung Jawab mengkoordinir keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, \ baik dari unsur perencanaan dan pembangunan jalan , kendaraan, pengguna jalan dan unsur penanganan kecelakaan, selain itu kelancaran arus lalu lintas menjadi tolok ukur penting terhadap pelayanan terhadap masyarakat. Disamping itu, Dedy mengharapkan agar dari pelaksanaan kegiatan ini dapat melahirkan para petugas pengatur lalu lintas yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak transportasi dilapangann untuk pelayanan jasa perhubungan bagi seluuruh lapisan masyarakat pengguna jalan,serta mampu mewujudkan para petugas yang profesional, terampil dan handal. Sementara itu dalam laporannya panitia penyelenggara Pelatihan dari Politeknk Transportasi Darat Indonesia- STTD Bekasi menyampaikan bahwa Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antara Dinas Pehubungan Provinsi Sumatera Barat dengan Politeknik Transportasi Darat indonesia - STTD. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan serta keahlian teknis dalam mengatur lalu lintas untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional dengan mengedepankan prinsip - prinsip pembinaan serta tetap menjaga 5 citra Manusia Perhubungan. Peserta yang akan mengikuti Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas ini berjumlah 50 orang yang berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan dari Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang dan akan berlangsung selama 3 ( tiga ) hari yang dimulai dari tanggal 13 s.d 15 November 2023 bertempat di Campago Resort Hotel Komplek Inkorba Kota Bukittinggi.

Adapun tenaga pengajar yang akan memberikan materi pelajaran berasal dari : 1. Dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD Bekasi. 2. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat. 3. Dinas Perhubungan Provinsi Sumtera Barat 4. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat. 5. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat. Sedangkan biaya penyelenggaraan pelatihan ini dibebankan pada Dinas Perhubungan Provins Sumatera Barat melalui mekanisme Pengelolaan Badan Umum Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD,

Pembukaan Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan II ini turut dihadiri oleh 1. Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat 2. Pimpinan Jasa Raharja Cabang Sumbar. 3. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang 4. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi 5. Para Pengajar dari STDI - STTD Bekasi,serta undangn lainnya.

admindishub 28 November 2023 14:21:19 WIB 1,975