Breaking News
Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaran Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 Di Provinsi Sumatera Barat | Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Mampu Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas | Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan II Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang | Dinas Perhubungan menjadi Narasumber pada Kegiatan Proses Percepatan Pengurusan Perizinan melalui OSS-RBA | Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan | Riksaranmorgabpolsipat di Kab.50 Kota menjaring 154 kendaraan bermotor | Kadishub Prov Sumbar Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Pada Masa Lebaran 2023 M / 1444 H | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Sinergitas Sektor Perhubungan Tahun 2023 |
Riksaranmorgabpolsipat di Kab.50 Kota menjaring 154 kendaraan bermotor

Riksaranmorgabpolsipat di Kab.50 Kota menjaring 154 kendaraan bermotor

Share Berita :

Sebanyak 154 kendaraan berhasil dijaring Tim Riksaranmorgabpolsipat (Pemeriksaan Kendaraan Bermotor gabungan pola sidang ditempat) Dinas Perhubungan Sumbar yang dilaksanakan di lima kabupaten kota di Sumbar. Dari jumlah itu, pelanggaran masih didominasi mati keur, ketiadaan racun api dan kotak P3K di kendaraan, serta masih ditemukan angkutan umum yang melakukan penyimpangan trayek. Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Dinas Perhubungan Sumbar, Eletra Zainis, S.Si. mengatakan, 154 kendaraan yang terjaring tersebut, tiga diantaranya di tilang dalam Riksa di Agam pada 15 Maret 2023. Kemudian 34 berkas tilang di Kota Pariaman pada kegiatan Riksa yang dilaksanakan 13 Maret 2023. Selanjutnya 9 berkas tilang di Riksa Pasaman Barat dan terakhir pada 5 hingga 6 April pada kegiatan Riksa di Padang Panjang dengan total tilang mencapai 71 berkas.

"Dari lima kegiatan ini, kita melaksanakan dengan sistem hunting dan pola sidang di tempat," terangnya. Pola hunting digunakan jika tak mengikutsertakan hakim dan jaksa."Awalnya kita mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk berkenan melaksanakan sidang di tempat, namun karena sesuatu dan lain hal, misalnya karena jadwal sidang hakim penuh, maka pola sidang di tempat kita ganti dengan pola hunting," tuturnya. Tapi tak jarang juga,seperti di Agam, karena volume kendaraan tidak terlalu tinggi di area sasaran Riksa, maka pihaknya bersama tim gabungan langsung menentukan pola hunting.

Eletra mengakui, meski razia atau kegiatan Riksa sering dilakukan, kesadaran pemilik dan pengguna kendaraan terkait aturan masih rendah. Walau demikian, dia tetap berharap lewat berbagai kegiatan pemeriksaan kendaraan ini, pihaknya bisa terus mendorong dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan, utamanya dalam memenuhi surat menyurat kendaraan. Juga memenuhi ketentuan agar kendaraan mereka berada dalam kondisi prima dan laik jalan.Kondisi kendaraan yang tak laik jalan dimintanya untuk tidak dipaksakan untuk melaju di jalan raya, karena sangat berbahaya.Tidak saja karena human error' atau kesalahan manusia, tapi juga bisa terjadi akibat kondisi alam.

admindishub 21 Juni 2023 12:23:36 WIB 940