
Ruangan Khusus Pelayanan Informasi/PPID
Ruangan Khusus Pelayanan Informasi/PPID
Ruangan khusus pelayanan publik adalah fasilitas yang disediakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, dengan kemudahan akses dan perlakuan khusus. Fasilitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan akses fisik hingga penyediaan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu atau kelompok.
BERITA TERKAIT
pedoman teknis simpau
12 bulan yang lalu
pedoman teknis sipel
12 bulan yang lalu
pedoman teknis e retribusi terminal
12 bulan yang lalu
pedoman teknis riksaranmor gabpolsipat
12 bulan yang lalu
pedoman teknis one way system
12 bulan yang lalu
sistem informasi perizinan angkutan umum
12 bulan yang lalu