
Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan
Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan
Dalam rangka keterbukaan informasi publik serta kejelasan informasi, maka dapat kami sampaikan bahwa setiap pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat TIDAK dikenakan biaya apapun alias GRATIS. Silahkan untuk dapat dipedomani, terimakasih.
BERITA TERKAIT
pedoman teknis simpau
11 bulan yang lalu
pedoman teknis sipel
11 bulan yang lalu
pedoman teknis e retribusi terminal
11 bulan yang lalu
pedoman teknis riksaranmor gabpolsipat
11 bulan yang lalu
pedoman teknis one way system
11 bulan yang lalu
sistem informasi perizinan angkutan umum
11 bulan yang lalu