Breaking News
Kadishub Prov Sumbar Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Pada Masa Lebaran 2023 M / 1444 H | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Sinergitas Sektor Perhubungan Tahun 2023 | Kembali Tinjau Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar: Pemulihan Total Oleh BPJN Dimulai Hari Ini | Pemprov Sumbar Matangkan Persiapan MTQ VI Korpri Nasional | Bahas Pemerataan Akses Listrik, Gubernur Mahyeldi Buka Multi Stakeholder Forum | TPID Sumbar Siapkan 10 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi | Percepat Realisasi Penerbangan Internasional, Gubernur Mahyeldi Agendakan Pertemuan dengan Kementerian Terkait |
Profil Lembaga

Profil Lembaga

Share Berita :

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Salah tugas pokok dan fungsi dari Dinas ini adalah melaksanakan kewenangan daerah di bidang Perhubungan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat agar dapat secara efektif melaksanakan tugasnya serta untuk mendukung transparansi maka unit kerja ini harus melaksanakan apa yang telah di maklum kan. Dalam program kerja Dinas Perhubungan dan berpedoman pada Pergub No. 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.

Prov. Sumbar 29 Juni 2022 10:03:51 WIB 354