
Fasilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Fasilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Fasilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mencakup sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Ini termasuk ruang layanan, meja dan kursi, komputer, serta sarana pendukung lainnya. Tujuan utama fasilitas ini adalah untuk memudahkan pemohon informasi dalam mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan. Berikut fasilitas PPID :
1. Ruangan Khusus Pelayanan Informasi
2. Meja, Kursi, Kursi Tunggu dan Sarana Penerimaan
BERITA TERKAIT
pedoman teknis simpau
1 tahun yang lalu
pedoman teknis sipel
1 tahun yang lalu
pedoman teknis e retribusi terminal
1 tahun yang lalu
pedoman teknis riksaranmor gabpolsipat
1 tahun yang lalu
pedoman teknis one way system
1 tahun yang lalu
sistem informasi perizinan angkutan umum
1 tahun yang lalu