Breaking News
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROV. SUMBAR NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA BIDANG LLAJ PADA DINAS PERHUBUNGAN 2024 | Pedoman Teknis SIMPAU | PEDOMAN TEKNIS SIPEL | PEDOMAN TEKNIS E RETRIBUSI TERMINAL | Pedoman Teknis RIksaranmor gabpolsipat | Pedoman Teknis One Way System | Sistem Informasi Perizinan Angkutan Umum | Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaran Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 Di Provinsi Sumatera Barat |
Fasilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Fasilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Share Berita :

Fasilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mencakup sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Ini termasuk ruang layanan, meja dan kursi, komputer, serta sarana pendukung lainnya. Tujuan utama fasilitas ini adalah untuk memudahkan pemohon informasi dalam mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan. Berikut fasilitas PPID :

1. Ruangan Khusus Pelayanan Informasi

2. Meja, Kursi, Kursi Tunggu dan Sarana Penerimaan

3. Papan Pengumuman

4. Formulir dan Tanda Terima Permohonan Informasi

5. Audio Visual/Informasi Elektronik

admindishub 17 Juni 2025 10:42:41 WIB 518