Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online;
pedoman teknis simpau
1 bulan yang lalu
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online;
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung;
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis;
Permohon Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online
Sanksi Pidana UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 51
Menggunakan informasi publik secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Juta rupiah.
Pasal 52
Badan Publik yang sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan /atau tidak menerbitkan Informasi Publik dan mengakibatkan kerugian dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan /atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Juta rupiah.
Pasal 53
Orang yang sengaja melawan hukum menghancurkan, merusak, dan / atau menghilangkan dokumen Informasi Publik dalam bentuk apapun dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau Pidana denda paling banyak Rp. 10 Juta rupiah.
Pasal 54 ayat (1)
Dengan sengaja dan tanpa hak mengakses; memperoleh; memberikan informasi yang dikecualikan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 Juta rupiah.
Pasal 54 ayat (2)
Dengan dengaja dan tanpa hak mengakses; memperoleh; memberikan informasi dikecualikan yang membahayakan kemanan dan ekonomi negara, pidana pencjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 Juta rupiah.
Pasal 55
Sengaja membuat Informasi Publik tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian orang lain, pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 juta rupiah.
Pasal 56
Pelanggaran juga duancam dengan sanksi UU lain yang bersifat khusus
Pasal 57
Tuntutan pidana merupakan delik aduan dan diajukan melalui peradilan Pidana
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu