Breaking News
Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaran Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 Di Provinsi Sumatera Barat | Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Mampu Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas | Pelatihan Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan II Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang | Dinas Perhubungan menjadi Narasumber pada Kegiatan Proses Percepatan Pengurusan Perizinan melalui OSS-RBA | Biaya Pelayanan di Kantor Dinas Perhubungan | Riksaranmorgabpolsipat di Kab.50 Kota menjaring 154 kendaraan bermotor | Kadishub Prov Sumbar Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Pada Masa Lebaran 2023 M / 1444 H | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Sinergitas Sektor Perhubungan Tahun 2023 |
Mekanisme keberatan informasi

Mekanisme keberatan informasi

Share Berita :

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI

  1. Mengajukan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Atasan PPID.
  2. Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi.
  3. Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan.
  4. Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.

Formulir dapat diunduh disini

admindishub 14 Oktober 2023 10:39:25 WIB 435