
Mekanisme keberatan informasi

Mekanisme keberatan informasi
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI
- Mengajukan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Atasan PPID.
- Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi.
- Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan.
- Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.
Formulir dapat diunduh disini
BERITA TERKAIT
biaya pelayanan di kantor dinas perhubungan
1 bulan yang lalu
riksaranmorgabpolsipat di kab.50 kota menjaring 154 kendaraan bermotor
5 bulan yang lalu